KPK Geledah 16 Titik terkait Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah, 3 Jadi Tersangka

Danandaya Arya Putra
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 16 titik terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat. Penggeledahan itu berlangsung selama lima hari sejak 25 April 2025.

"Pada tanggal 25 sampai dengan 29 April tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik melakukan kegiatan pengeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau dan Pontianak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (30/4/2025).

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen atau barang bukti elektronik. 

"Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja, tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," ujarnya.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus ini. Namun, Tessa belum bisa merinci siapa saja tiga tersangka tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Cegah ASN Bea Cukai Dedi Congor ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Suap Impor Barang

8 jam lalu

KPK Panggil Lagi Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Kasus Korupsi Pajak dan Retribusi

8 jam lalu

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Ini yang Disita

10 jam lalu

KPK Tetapkan ASN Bea Cukai Dedi Congor Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal