KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

Jonathan Simanjuntak
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam penyidikan ini, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan rangkaian penggeledahan dilakukan di kantor dan pihak swasta di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah. Rumah lainnya yang turut menjadi sasaran penggeledahan ialah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu.

"Penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu," kata Budi, Minggu (26/7/2026).

KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp4 miliar. Barang bukti elektronik juga turut disita.

"Penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar," ujar Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius

24 jam lalu

Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasannya

1 hari lalu

Febrie Adriansyah Protes soal Penahanan Dirinya: Alat Bukti Belum Cukup

1 hari lalu

KPK soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan Gedung Merah Putih: Kewenangan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal