KPK Geledah Rumah Mendag soal Kasus 400.000 Amplop Bowo Sidik

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

"Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP," jelasnya.

Sebelumnya, pada 29 April 2019, KPK menggeledah kantor Kemenag termasuk ruangan Biro Hukum dan Ruang Kerja Enggar. Dari lokasi itu, KPK menyita puluhan dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen yang disita terkait peraturan Mendag tentang gula rafunasi.

Sebelumnya, beredar kabar anggota DPR RI Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengungkapkan sumber uang Rp2 Miliar yang diterimanya bersumber dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Uang Rp2 miliar itu diduga bagian dari total Rp8 miliar yang dimasukkan ke dalam 400.000 amplop.

Kabar yang beredar itu menyebut uang Rp2 miliar itu diberikan untuk memuluskan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas dan mulai berlaku pada 2017.

Dalam keterangannya, politikus Partai Golkar itu juga menyebut Nusron Wahid memintanya untuk menyiapkan 400 ribu amplop. Hal itu diungkapkan dia usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

18 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

22 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal