KPK Geledah Ruangan Kerja Mendag Enggartiasto Lukita

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Senin (29/4/2019. Penggeledahan dilakukan sejak pagi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan tersangka anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Namun, dia belum mengungkapkan hasil penggeledahan tersebut.

"KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kemendag di ruang Menteri Perdagangan sejak pagi ini," ujar Febri.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu  Bowo Sidik Pangarso, Indung dari unsur swasta dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti. Sebelumnya, Saut Edward selaku pengacara Bowo Sidik mengungkapkan, sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik dalam serangan fajar pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja.

"Sumber uang yang memenuhi Rp8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ungkap Edward usai mendampingi pemeriksaan Bowo di Gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kekayaan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang Kena OTT Capai Rp21 Miliar, Punya Motor Harley Davidson

2 hari lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang, KPK Limpahkan Surat Dakwaan Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

3 hari lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal