Penyidik KPK terlihat keluar dari rumah tersebut dengan membawa tiga koper, satu kotak dan satu tas jinjing. Barang-barang tersebut diduga berisi dokumen dan barang bukti penting terkait kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut yang melibatkan orang kepercayaan Gubernur Sumut, Bobby Nasution itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan tersebut. Dalam kasus tersebut, Topan Ginting telah ditetapkan sebagai tersangka.