JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan. Dari lima lokasi yang digeladah tersebut, salah satunya adalah kediaman pribadi milik Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang berada di Kecamatan Kalianda.
“Hari ini, Sabtu 28 Juli 2018, mulai pukul 11.00 WIB, KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi di Lampung Selatan, yaitu rumah di Desa Kedaton, Kalianda; Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan; Kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dan; Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).
Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan. “Proses penggeledahan baru saja selesai sore ini,” kata Febri.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk bupati Lampung Selatan yang juga adik kandung dari Ketua MPR Zulkifli Hasan, Zainudin Hasan.
Zainudin dan para tersangka lainnya diamankan petugas lembaga antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (26/7/2018). Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp200 juta yagng terdiri dari sejumlah pecahan Rp100.000 dari tangan Agus di hotel Bandar Lampung. Uang Rp200 juta yang dibungkus kain merah tersebut diduga sebagai pencairan uang muka untuk empat proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp2,8 miliar.
KPK juga menyita uang Rp399 juta yang terdiri dari sejumlah pecahan Rp50.000 dan pecahan nominal kecil di kediaman Agus. Total yang yang berhasil disita KPK senilai Rp599 juta.