KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB, Sita 3 Mobil dan 1 Motor

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (Foto: Dok. iNews.id)

"Sayangnya, informasi yang disampaikan penyidik (terkait penggeledahan) belum terlalu detail," ucapnya.

Sebagai informasi, nama Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terseret dalam pusara korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

KPK telah menetapkan lima tersangka di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman Ridwan Kamil.

Dalam proses penggeledah rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 menit lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Usut Kasus Dugaan Suap HGB

24 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

1 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal