KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

Sayangnya, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. KPK baru akan mengumumkan secara resmi setelah adanya proses penahanan.

Status tersangka M Lutfi juga tertuang dalam surat panggilan pemeriksaan KPK terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima, Muhammad Amin. Amin dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Dalam surat panggilan pemeriksaan KPK yang beredar luas tersebut, Amin dipanggil untuk dimintai keterangannya berkaitan dengan proses penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka M Lutfi selaku Wali Kota Bima periode 2018-2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu Dijerat Kasus Korupsi Besok

Nasional
3 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
8 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
23 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal