KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Nasir Djamil: Jangan-Jangan terkait Orang Penting

Antara
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

ACEH, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta transparan menyebutkan detail 36 kasus korupsi yang dihentikan. Salah satu asas pembentukan KPK, yaitu transparansi.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, transparansi KPK penting untuk mencegah kecurigaan publik di balik penghentian 36 kasus korupsi tersebut.

"Pertanyaannya kasus apa saja, artinya KPK juga harus transparan menyampaikan kepada publik ketika kasus dapat dihentikan kenapa?" ujar Nasir di sela-sela acara Kenduri Kebangkasaan di Sekolah Sukma Bangsa di Bireuen, Aceh, Sabtu (22/2/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, KPK harus bersih dari intervensi kepentingan manapun. Mulai dari pejabat pemerintah, tokoh politik maupun pengusaha.

"Jangan-jangan kasus terkait orang penting di negeri ini sehingga dihentikan oleh KPK. Intinya keterbukaan saja kepada publik," katanya.

Sebelumnya KPK memastikan, kasus menjadi perhatian publik tidak termasuk di antara 36 kasus yang dihentikan. Misalnya, kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

"Supaya clear, kami dapat memastikan bukan itu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Blak-blakan! Kuasa Hukum Buka Suara usai Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Nasional
7 jam lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
8 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
8 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal