JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), telah menggunakan dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam kurun waktu satu tahun. Uang tersebut digunakan oleh Lukas untuk keperluan belanja makanan dan minuman selama setahun.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengaku heran dan tidak bisa memahami bagaimana Lukas dapat menghabiskan dana operasional gubernur sebanyak Rp1 triliun dalam satu tahun. Terlebih lagi, uang tersebut hanya digunakan untuk makanan dan minuman. Menurutnya, penggunaan dana operasional tersebut tidak masuk akal.
"Nah, ini dana operasional yang bersangkutan, rata-rata setiap tahun sebesar Rp1 triliun, dan setelah kita telaah dan tinjau, ternyata sebagian besar digunakan untuk biaya makan dan minum," ujar Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Bayangkan, jika Rp1 triliun tersebut sepertiga digunakan untuk belanja makanan dan minuman, berarti setiap harinya akan mencapai Rp1 miliar? Untuk belanja makanan dan minuman?" ujarnya.
KPK menduga bahwa dana operasional gubernur Papua tersebut telah disalahgunakan oleh Lukas. Lukas diduga telah menggunakan dana operasional tersebut secara tidak benar sejak tahun 2019 hingga 2022, selama tiga tahun.