KPK Heran Terpidana Koruptor Dikuburkan di Taman Makam Pahlawan

Riyan Rizki Roshali
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (Foto: SINDOnews)

Ghufron menegaskan hal itu perlu dilakukan agar tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia terhadap para pahlawan.

Diketahui, Eddy Rumpoko masih berstatuskan warga binaan akibat kasus gratifikasi. Eddy Rumpoko divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam pengembangan perkara gratifikasi Rp46,8 Milliar. Dia  pun masih menjalani hukuman warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

Eddy Rumpoko meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023). Almarhum yang merupakan Wali Kota Batu pada tahun 2007-2017 terkena sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUP Dr Kariadi, Semarang, pada Kamis pukul 05.30 WIB.

Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri membenarkan, jenazah Eddy dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu di Jalan Suropati Nomor 35, Desa Ngaglik, Kecamatan Batu. 

Pemilihan pemakaman Eddy Rumpoko di TMP Kota Batu telah mendapat persetujuan dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Batu. Permohonan juga telah disetujui PJ Wali Kota Batu Aries Agung Paewai.

"Jadi yang melakukan permohonan adalah LVRI. Mereka menyarankan dan membuat surat permohonan kepada Wali Kota melalui Sekda untuk dimakamkan di taman makam pahlawan," ucap Ririk Mashuri.

Dia mengungkapkan, jika LVRI Kota Batu menganggap Eddy memiliki jasa pada mereka. Oleh karena itu, jenazah Eddy dimakamkan di TMP Kota Batu sebagai bentuk penghormatan kepada mantan Wali Kota Batu tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

19 jam lalu

Tim Khusus Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Diisi Mayoritas Eks Penyidik KPK

19 jam lalu

Nama Gus Miftah Disebut di Sidang Korupsi DJKA Bupati Pati, KPK Langsung Buka Suara

2 hari lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal