KPK Identifikasi Pihak Lain Ikut Berperan dalam Kasus Romy

Ilma De Sabrini
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto: SINDOphoto).

KPK sudah menetapkan Romy sebagai tersangka. Usai gelar perkara, KPK menduga Romy menerima uang sebesar Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah ruangan, baik di Kemenag, Kantor DPP PPP dan Rumah Romy di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Dari penggeledahan di ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, KPK menyita uang berjumlah ratusan juta rupiah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Heboh Nasaruddin Umar Dikabarkan Mundur dari Menag, Kemenag: Hoaks!

6 hari lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

14 hari lalu

Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

17 hari lalu

Dana BOS Madrasah Rp4,1 Triliun Segera Disalurkan, Ini Syarat Pencairan Tahap II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal