JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengidentifikasi pihak lain diduga ikut berperan dalam kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Pihak tersebut diduga dipengaruhi oleh mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) untuk melakukan praktik suap terkait pengisian jabatan
Romy melibatkan pihak lain, karena tidak memiliki kewenangan formal untuk menempatkan posisi jabatan di lingkungan Kemenag. Namun, KPK belum mengungkapkan siapa saja pihak yang diduga ikut berperan.
"Tentu sudah kami identifikasi ya, tapi belum bisa disampaikan karena terkait materi penanganan perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/3019).
Meskipun tidak mengungkap detail siapa pihak terkait ikut berperan itu, tapi dia menyebut Romy diduga bekerja sama dengan internal Kemenag. Kerja sama itu untuk memengaruhi proses pengisian jabatan.
"Perlu dipahami konstruksi kasus ini, ada pihak-pihak yang tidak punya kewenangan sama sekali secara formal untuk mengatur ataupun untuk melakukan proses seleksi jabatan di Kemenag," ucapnya.