KPK Ikut Rekomendasikan TMII Dikelola Pemerintah sejak 2020

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Cicara KPK Ipi Maryati menyatakan KPK ikut mendorong agar TMII dikelola pemerintah sejak 2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur dari Yayasan Harapn Kita. Hal itu ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden No 19/2021.

Pemerintah menyampaikan pengambilalihan tersebut dilakukan atas dasar kajian dari berbagai instansi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, KPK ternyata ikut mendorong agar TMII dikelola pemerintah.

"Terkait aset TMII, pada 2020 melalui pelaksanaan tugas koordinasi, KPK telah mengoordinasikan dan memfasilitasi para pihak terkait agar pengelolaan TMII dapat diberikan kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk kemudian dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat luas," ujar Plt Juru Cicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Ipi menjelaskan Yayasan Harapan Kita telah mengelola TMII sejak pertengahan tahun 1970-an berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 51 tahun 1977 yang menyatakan TMII merupakan hak milik Negara Republik Indonesia dan penguasaan serta pengelolaan TMII diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita. 

"Namun, sesuai Akta Persembahan TMII tertanggal 17 Juni 1987 di hadapan notaris, Yayasan Harapan Kita menyerahkan kepemilikan TMII kepada Pemerintah Republik Indonesia yang terdiri atas lahan tanah dan seluruh bangunan yang ada di atasnya," kata Ipi.

KPK melalui Kedeputian Pencegahan telah mendampingi pemerintah daerah dengan mendorong implementasi delapan area intervensi untuk perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang baik. Salah satunya terkait manajemen aset daerah. 

"KPK menemukan banyaknya aset daerah/negara yang dikuasai pihak ketiga secara tidak sah dan mengakibatkan terjadinya kerugian negara," ucap Ipi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 menit lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Puan: Jangan Sampai Terulang lagi

Nasional
2 jam lalu

Istri Eks Mentan SYL Dipanggil KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 jam lalu

KPK Dorong Kader Partai Perindo Perkuat Fungsi Legislator dan Integritas untuk Cegah Praktik Korupsi

Nasional
5 jam lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
6 jam lalu

KPK Sita Uang saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Berapa Jumlahnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal