Diketahui, Pilkada 2024 digelar secara serentak di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Tercatat, 1.557 pasangan calon atau paslon mengikuti pilkada serentak di tingkat gubernur, bupati hingga wali kota. Sebanyak 37 paslon di antaranya akan bertarung melawan kotak kosong.