KPK Ingatkan Penyelenggara dan Peserta Pilkada Jangan Terlibat Suap

Antara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Antara).

Menurutnya, data yang dimiliki KPK menunjukkan tindak pidana yang ditangani terbanyak kasus suap, termasuk dalam perhelatan pilkada.

"Berdasarkan data 2018 sewaktu saya sebagai bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK, sebanyak 30 kali KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap," ucanya.

Dia juga mengingatkan, selain praktik suap, gratifikasi rentan terjadi dalam tahapan pilkada. KPK, kata dia telah membangun sistem pelaporan gratifikasi online.

"Bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang ingin melaporkan hadiah terkait fungsi, tugas, dan jabatannya, silakan mengakses tautan www.kpk.go.id/gratifikasi atau hubungi layanan informasi publik di nomor telepon 198," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
2 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
2 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
3 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal