KPK Intai Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sejak 2021

Ariedwi Satrio
KPK menegaskan telah mengantongi bukti-bukti dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) sejak lama. (Foto: SINDOnews)

Sementara empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka KPK yakni, Direktur PT MAM Energindo (PT ME), Ali Amril (AA); pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri (PT KBR), Suryadi (SY); serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin (MS). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sebelumnya viral di media sosial putri Rahmat Effendi, Ade Puspitasari mempertanyakan penangkapan ayahnya oleh KPK.

"Logikanya, OTT itu, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep. Benar enggak? Ini Tidak ada," ujar Ade dalam video tersebut dikutip Sabtu (8/1/2022).

Putri Rahmat Efendi ini menyampaikan, uang yang dihadirkan KPK saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (6/1/2022) tidak dibawa dari pendopo Wali Kota Bekasi. Menurutnya, kepemilikan uang tersebut berasal dari pihak ketiga dan dari hasil pengembangan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
4 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
5 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
5 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal