KPK Intai Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sejak 2021

Ariedwi Satrio
KPK menegaskan telah mengantongi bukti-bukti dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) sejak lama. (Foto: SINDOnews)

Sementara empat orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka KPK yakni, Direktur PT MAM Energindo (PT ME), Ali Amril (AA); pihak swasta, Lai Bui Min alias Anen (LBM); Direktur PT Kota Bintang Rayatri (PT KBR), Suryadi (SY); serta Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin (MS). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sebelumnya viral di media sosial putri Rahmat Effendi, Ade Puspitasari mempertanyakan penangkapan ayahnya oleh KPK.

"Logikanya, OTT itu, saya ada transaksi, saya serahkan terus kegep. Benar enggak? Ini Tidak ada," ujar Ade dalam video tersebut dikutip Sabtu (8/1/2022).

Putri Rahmat Efendi ini menyampaikan, uang yang dihadirkan KPK saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (6/1/2022) tidak dibawa dari pendopo Wali Kota Bekasi. Menurutnya, kepemilikan uang tersebut berasal dari pihak ketiga dan dari hasil pengembangan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
10 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
16 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal