KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri terkait Kasus Pemerasan RPTKA 

Jonathan Simanjuntak
KPK akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri terkait penyidikan dugaan pemerasan izin RPTKA. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hanif Dhakiri. Pemeriksaan Hanif terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan pengurusan izin rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan, penjadwalan ulang dilakukan karena mantan menteri ketenagakerjaan itu tidak memenuhi panggilan KPK pada, Jumat (23/1/2026) silam. 

"Jadi, confirm pada pekan lalu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara HD (Hanif Dhakiri) selaku eks menteri ketenagakerjaan dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan RPTKA," ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026). 

Budi menambahkan, keterangan Hanif diperlukan untuk melengkapi bukti-bukti dalam perkara tersebut. Hal ini termasuk dugaan aliran dana yang diterima tersangka eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker, Hery Sudarmanto.

"Seperti apa prosesnya, karena saudara HS yang ditetapkan sebagai tersangka ini diduga sudah mendapatkan sejumlah aliran uang dalam proses pengurusan RPTKA pada saat itu," katanya.

Kendati demikian, Budi belum merinci kapan pemeriksaan terhadap Hanif akan dilaksanakan. Dia menyebut, penjadwalan ulang menunggu kepastian dari tim penyidik. 

"Untuk penjadwalan berikutnya kami masih menunggu konfirmasi, nanti kalau sudah ada jadwal ulangnya kami akan update," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Uang Rp12 Miliar terkait Suap RPTKA

Nasional
2 bulan lalu

Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan RPTKA Hari Ini

Nasional
3 bulan lalu

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA

Nasional
3 bulan lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal