KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sekretaris MA Hasbi Hasan, Ingatkan agar Kooperatif

Riyan Rizki Roshali
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada Rabu (24/5/2023). Hasbi bakal diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penjadwalan itu berdasarkan permintaan Hasbi Hasan.

“Informasi yang kami peroleh Rabu (24/5/2023), mereka (Hasbi Hasan) akan datang,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Ali mengingatkan agar Hasbi Hasan bisa menepati janjinya untuk datang ke KPK sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Kami ingatkan agar para tersangka dimaksud kooperatif hadir sesuai dengan konfirmasinya,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Kuansing Suhardiman Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur

57 tahun lalu

KPK Duga Bupati Kuansing Juga Terlibat Suap Pengurusan Hutan

57 tahun lalu

KPK: Bupati Kuansing Diduga Minta Mobil Land Cruiser Rp2 Miliar sebagai Syarat Jadi Sekda

57 tahun lalu

Nikita Mirzani Didukung Rieke Diah Pitaloka, Kubu Reza Gladys Buka Suara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal