KPK Yakin Sekretaris MA Hasbi Hasan Koopertif dan Tak Kabur dari Pemeriksaan

Dimas Choirul
KPK yakin Sekretaris MA Hasbi Hasan tidak akan kabur dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak akan kabur dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Sebelumnya, Hasbi meminta pemeriksaannya agar ditunda.

"Engga lah (engga akan kabur)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (17/5/2023).

Alex juga yakin Hasbi akan kooperatif. Kepada KPK, Hasbi meminta panggilan terhadapnya agar ditunda minggu depan. 

"Yang bersangkutan tadi sudah memberitahukan supaya pemanggilan itu bisa ditunda dan yang bersangkutan minggu depan akan datang," katanya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menjadwalkan memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto (DTY) pada Rabu (17/5/2023). Keduanya akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hasbi hasan dan Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Sebelumnya, nama keduanya sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung. 

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Nasional
10 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Duit Jatah Preman untuk Pelesiran ke Inggris hingga Brasil

Nasional
11 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Copot Pejabat saat Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Nasional
12 jam lalu

KPK Segel Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jaksel, Amankan Uang Rp800 Juta  

Nasional
14 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka, Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal