KPK Jebloskan John Irfan Kenway ke Lapas Sukamiskin, Korupsi Pembelian Heli AW-101

Nur Khabibi
Dirut PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh terpidana korups pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101 saat dijebloskan ke Lapas Sukamiskin. (Foto: Ist)

Irfan juga dituntut membayar uang pengganti Rp17,22 miliar. Irfan harus membayar selambat-lambatnya sebulan setelah putusan memeroleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Jika tidak mampu mengembalikan uang tersebut dalam jangka satu bulan, Jaksa bakal menyita harta bendanya.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dipidana penjara selama 2 tahun," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
11 jam lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
12 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta

Nasional
13 jam lalu

KPK Sita Uang Tunai saat OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal