KPK Juga Tetapkan Tersangka Perintangan selain Penyuap Eks Bupati Buru Selatan

Ariedwi Satrio
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Kantornya. (Foto Antara).

KPK sebelumnya menetapkan tersangka baru pemberi suap Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Penetapan tersangka atas dasar fakta persidangan Tagop Sudarsono Soulisa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ambon.

"Ada pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan, Provinsi Maluku," kata Ali.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Ambon menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.

Dalam amar putusan-nya, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda sebesar Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan, namun tidak dihukum untuk membayar uang pengganti.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
14 jam lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Seleb
15 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Nasional
15 jam lalu

DPR bakal Undang Nabilah O'Brien, Gali Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal