JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) di tahun-tahun sebelumnya. Diduga praktik suap penerimaan mahasiswa baru di Unila bukan hanya terjadi pada tahun 2022 ini saja.
"Saat ini masih pengumpulan alat bukti melalui penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Pengusutan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di tahun sebelumnya bakal didalami lewat pemeriksaan sejumlah saksi. KPK segera memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
"Kami berharap para saksi kooperatif hadir dan menerangkan apa adanya di hadapan penyidik. Agar semua terungkap dan dapat kami rumuskan rangkaian perbuatan para tersangka dengan terang dan jelas," ucap Ali.
"Dukungan masyarakat juga kami harapkan agar pemberantasan korupsi menjadi efektif sesuai tujuan upaya-upaya penurunan angka korupsi melalui penindakan," katanya.