"Benar (ada pengembalian)," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025).
Kendati demikian, Setyo belum memerinci lebih jauh terkait pengembalian tersebut, termasuk besaran pengembalian.
"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ujarnya.
Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Khalid mengklaim menjadi korban agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).
Khalid mengaku semula telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ada agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa haji khusus.
"Jadi saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," kata Khalid.