JAKARTA, iNews.id - Ustaz Khalid Basalamah lulusan mana? Pertanyaan ini semakin ramai dibicarakan setelah beliau mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Publik pun menyoroti bukan hanya pendidikan dan latar belakang dakwahnya, tetapi juga sikap tegasnya dalam menghadapi persoalan hukum yang menimpanya.
Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar tersebut dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Benar (ada pengembalian)," ucap Setyo saat dihubungi wartawan, Senin (15/9/2025).
Meski demikian, Setyo belum merincikan lebih jauh terkait pengembalian uang tersebut, termasuk besaran jumlah uang yang dikembalikan.
"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," kata dia.
Diketahui, Ustaz Khalid Basalamah sempat diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Khalid mengklaim, dirinya menjadi korban sebuah agen travel haji yang menggunakan kuota haji khusus dari Kementerian Agama (Kemenag).
Khalid menuturkan, awalnya dirinya telah terdaftar sebagai jemaah haji furoda. Namun, ada sebuah agen travel bernama PT Muhibbah Mulia Wisata menawarkan keberangkatan ibadah haji dengan visa 'haji khusus'.
"Jadi, saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada sesorang bernama Ibnu Mas'ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa (haji khusus) ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya dia, di Muhibbah," ucap Khalid.
Dia menyebut, terdapat sekitar 122 jemaah yang turut terdaftar menjadi calon jemaah haji khusus melalui PT Muhibbah. Khalid mengklaim, PT Muhibbah mengajak dirinya berangkat haji menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.
"Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah," kata Khalid.
Atas dasar itu, Khalid mengklaim dirinya sebagai korban dari agen travel.
"Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini," ujarnya.
Khalid menepis anggapan keterlibatan Uhud Tour yang dimilikinya. Dia menegaskan, dirinya bersama jemaah Uhud Tour lain terdaftar sebagai calon jemaah dari travel Muhibbah.
"Saya bersama jemaah Uhud Tour masuk menjadi jemaah Muhibbah, karena Uhud Tour PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami sebagai jemaah Muhibbah," ujarnya.
Pertanyaan “ustaz Khalid Basalamah lulusan mana?” semakin relevan untuk ditelusuri ketika melihat bagaimana latar pendidikannya berpengaruh pada sikapnya di tengah persoalan hukum. Sejak lama, ia dikenal sebagai pendakwah yang memiliki basis ilmu syariah kuat berkat pendidikan formal dan non-formal.
Ustaz Khalid menempuh pendidikan dasar hingga SMA di Makassar, lalu melanjutkan kuliah S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) jurusan Syariah. Kemudian, beliau memperdalam ilmu keagamaan di Universitas Islam Madinah, Arab Saudi. Di sana, ia belajar langsung dari para ulama besar, menekuni fiqih, hadis, dan manhaj salaf.
Kombinasi pendidikan dalam negeri dan Timur Tengah ini membuat dakwahnya kaya rujukan dan mudah dipahami jamaah dari berbagai latar belakang.