JAKARTA, iNews.id - KPK mengungkap ada enam DPRD provinsi yang tingkat kepatuhan dalam pelaporan harta kekayaan pejabatnya masih rendah. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan tingkat kepatuhan di enam DPRD provinsi itu masih di bawah 75 persen.
Pahala menyatakan keheranannya karena kantor enam DPRD provinsi itu ada di kota besar dengan jaringan internet dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
"Bahwa enam DPRD provinsi masih di bawah 75 persen. Secara teori, provinsi ini masih berada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus, SDM-nya relatif tersedia," kata Pahala Nainggolan saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).
Pahala membeberkan enam DPRD provinsi tersebut yakni, DPRD Papua Barat dan DPR Aceh yang sama-sama baru melaporkan harta kekayaan penyelenggara negaranya sekitar 53 persen. Kemudian, DPRD Kalimantan Barat tercatat baru 58 persen pejabatnya yang melaporkan harta kekayaan.
Keempat, DPRD Sulawesi Tengah baru sekitar 60 persen. Menurut Pahala, yang mengagetkan posisi kelima DPRD provinsi yang tingkat pelaporan harta kekayaan pejabatnya masih rendah yaitu DKI Jakarta.
"Nah yang kelima ini yang mengagetkan kita, bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta baru 62 persen, dan yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen DPR Papua," ucap Pahala.