KPK Kantongi Data Para Pejabat Pajak Pemilik Saham di Sejumlah Perusahaan Konsultan

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi data para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memiliki saham di sejumlah perusahaan. Khususnya, perusahaan konsultan pajak. 

Data itu diperoleh KPK dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

"Kan sudah cek ke AHU, Ditjen AHU, pemilik lengkap, alamat ada. Makanya saya tahu ada satu lagi yang punya (perusahaan) orang pajak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Minggu (2/4/2023).

Pahala mengungkapkan bahwa tim Kedeputian Pencegahan KPK menemukan kembali tiga pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. KPK sudah mengantongi data-data lengkap ketiga pegawai pajak tersebut.

"Jadi ini ada PTnya, saya cek ke Ditjen AHU pemilik sahamnya siapa, ternyata ada satu lagi pemegang sahamnya. Nama ini kalau di KPK ada databasenya, nama bisa dicek, kerjaannya apa, ternyata PNS, kita balikin ke database LHKPN tenyata muncul," ujar Pahala.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Purbaya: Tak Ada Rencana Pungut Pajak Selat Malaka, Saya Tahu Betul Aturannya

Nasional
12 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
13 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
14 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal