KPK Kantongi Nama Anggota DPRD dan Keluarga Penerima Suap Meikarta

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya mengantongi sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan keluarga saat menikmati aliran dana suap Meikarta dengan bepergian ke Thailand. (Foto: iNews.id)

"Apa yang dilakukan di sana juga tentu pasti akan digali ya, karena itu terkait dengan konsekuensi item apa saja yang dibiayai di sini," kata Febri.

Hingga saat ini KPK telah menerima pengembalian uang berjumlah Rp180 juta dari anggota dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. KPK mengidentifikasi ada dugaan kepentingan terkait perizinan proyek Meikarta dalam perevisian peraturan daerah terkait tata ruang di Kabupaten Bekasi.

Dalam dakwaan Billy Sindoro, jaksa menduga Dinas Tata Ruang dan Permukiman Pemkab Bekasi telah melakukan penyesuaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu dilakukan terkait dengan rencana pembangunan kawasan area Meikarta oleh PT Lippo Cikarang.

Pembangunan pproyek itu diduga sebagai bagian dari program Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Dalam memuluskan kepentingan PT Lippo Cikarang, RDTR itu dibuat berdasarkan penyesuaian Wilayah Pengembangan (WP) pembangunan proyek Meikarta.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal