JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menemukan fakta baru terkait dengan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi bepergian ke Thailand. Dana pelesiran itu diduga kuat menggunakan aliran dana dari proyek Meikarta.
"Kalau fakta baru tentu sudah kami temukan ya, sekaligus kami klarifikasi. Sebenarnya karena kami pegang sejumlah nama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/1/2019).
Dia menyebut pihaknya saat ini telah mengantongi nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan siapa saja selain mereka yang bepergian ke Thailand. KPK juga sudah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait plesiran itu. Namun, dia belum dapat merinci bukti apa saja yang ditemukan, karena masuk dalam materi penyidikan.
"Saya belum bisa sampaikan secara rinci (bukti-bukti apa saja). Tetapi, tentu saja paket jalan-jalan itu tidak hanya tiket dan tidak hanya untuk anggota DPRD-nya saja. Kalau bukti rincinya tidak bisa saya sebutkan, karena itu materi penyidikan. Tetapi yang pasti kami sudah pegang nama, waktu perjalanannya, dan siapa saja yang ikut selain anggota DPRD," ujar Febri.
KPK menduga ada sejumlah anggota keluarga dari anggota DPRD yang turut ikut plesiran ke Thailand. KPK juga mendalami apa saja kegiatan mereka di sana.