KPK: Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah

Nur Khabibi
KPK menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera merugikan negara belasan miliar rupiah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dugaan korupsi itu merugikan negara belasan miliar rupiah.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024). 

Kendati demikian, Ali belum membeberkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK telah mencegah tiga orang pergi ke luar negeri.

Ali menuturkan, pencegahan tersebut sebagai upaya pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan efektif. KPK pun kemudian bersurat kepada Ditjen Imigrasi terkait permintaan pencegahan terhadap tiga orang yang dimaksud. 

"KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Ali. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga

Nasional
6 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, Suami Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Nasional
23 jam lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk

Nasional
1 hari lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal