KPK: Kasus Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera Diduga Rugikan Negara Belasan Miliar Rupiah

Nur Khabibi
KPK menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera merugikan negara belasan miliar rupiah. (Foto: Istimewa)

Menurut Ali, pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut merupakan dua pejabat PT HK (Hutama Karya) Persero dan satu orang swasta.

"Pengajuan cegah ini adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan tim penyidik," ucapnya. 

Ali mengimbau para pihak dimaksud selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik. 

Berdasarkan informasi yang diterima iNews.id, tiga orang yang dicegah ke luar negeri adalah Direktur PT HK Bintang Perbowo; Pegawai PT HK M Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Nasional
6 jam lalu

KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?

Nasional
1 hari lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal