KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Nur Khabibi
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (dok. istimewa)

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan pejabat MA Zarof Ricar. Putusan itu menguatkan vonis 18 tahun penjara Zarof.

“Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," demikian putusan yang dilihat dalam laman kepaniteraan MA, Jumat (14/11/2025).

Putusan kasasi Zarof itu diketok pada Rabu (12/11/2025) lalu. Kasasi Zarof diadili oleh majelis hakim yang diketuai Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Panggil Eks Menag Yaqut soal Korupsi Kuota Haji Pekan Ini

Nasional
4 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, ASN Kemenhub Terima Suap Rp12 Miliar terkait Proyek Rel KA

Nasional
12 jam lalu

KPK Tahan Tersangka Korupsi Proyek Rel KA Medan, Ini Identitasnya

Nasional
13 jam lalu

Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal