KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Nur Khabibi
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar pada Senin (15/12/2025). Zarof merupakan terpidana kasus pengurusan perkara di MA yang sudah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Kali ini, dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Benar, hari ini Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Zarof.

Belum dipastikan juga apakah Zarof sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 menit lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait Kasus Suap  

Nasional
5 jam lalu

Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal