JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar pada Senin (15/12/2025). Zarof merupakan terpidana kasus pengurusan perkara di MA yang sudah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
Kali ini, dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Benar, hari ini Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Zarof.
Belum dipastikan juga apakah Zarof sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.