JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi di daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pengusutan tersebut merupakan pengembangan dari perkara suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Tulungagung sebelumnya.
"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait proyek pekerjaan di Pemda Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus yang sedang diusut penyidik berkaitan dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan pada Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Pun demikian terkait konstruksi perkara korupsi di daerah Tulungagung ini.
"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan," tutur Ali.