KPK: Kerugian Negara akibat Kasus Kuota Haji Capai Rp1 Triliun Lebih

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perhitungan sementara kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Kerugian mencapai Rp1 triliun lebih.

"Dalam perkara ini, hitungan awal dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp1 triliun," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (11/8/2025). 

Budi menegaskan, jumlah ini masih hitungan sementara. Jumlah kerugian itu berdasarkan hitungan internal KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, namun masih hitungan awal, tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi," ujarnya. 

"Jadi, angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji 2024, Buat Pangkas Antrean tapi Dipakai Haji Khusus

Nasional
3 bulan lalu

KPK bakal Panggil Kembali Eks Menag Yaqut usai Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan

Nasional
3 bulan lalu

KPK Naikkan Kasus Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan!

Nasional
3 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal