JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengirimkan sejumlah penyidik ke Inggris untuk belajar akuntansi forensik dan beneficial owner. Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan para penyidik lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn mengatakan, delegasi KPK kemungkinan berangkat pada Maret atau April 2019. Perwakilan penyidik akan bekerja sama dengan lembaga pemberantasan korupsi di Inggris yakni Serious Fraud Office (SFO).
"Saat mereka (perwakilan penyidik) berada di Inggris, UK Serious Fraud Office juga akan memberikan peningkatan kapasitas kepada akuntansi forensik dan pemberantasan korupsi," ujar Rob usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan rencana itu. KPK, kata dia, akan memperdalam kemampuan tentang forensic accounting dan beneficial owner dalam upaya pencegahan korupsi.
Selain itu, KPK juga akan mendalami Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 yang berisikan tentang penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi.