KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

Nur Khabibi
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengenakan rompi tahanan saat berada di lingkungan rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Hal itu terjadi saat proses registrasi sebelum penahanan. 

Sebagaimana diketahui, penahanan Febrie dititipkan ke KPK. Dia pun sudah berada di rutan tersebut sejak Jumat (24/7/2026) malam. 

"Saat registrasi di Rutan KPK, tersangka FA juga mengenakan rompi tahanan. Artinya semua tata tertib dijalankan sesuai prosedur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/7/2026). 

Budi menyatakan, Febrie tidak mendapat perlakuan istimewa di rutan. Febrie disebut sama seperti tahanan lainnya. 

"Dalam penahanannya terhadap tersangka Saudara FA, tidak ada perlakuan istimewa, semua tetap sesuai standar dan prosedur pengelolaan di Rutan KPK," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

7 jam lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Kelima Kasus Korupsi Nikel, Ini Identitasnya

9 jam lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

10 jam lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal