KPK : Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Membahayakan Keselamatan Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (13/4/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - KPK terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara tidak merugikan rakyat. Mereka harus melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena sesungguhnya, penyelenggara negara digaji menggunakan uang rakyat dan sudah seharusnya bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis (13/4/2023).

KPK prihatin adanya kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api yang merupakan penopang moda angkutan umum. Kasus tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat

"Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyakat sebagai pengguna layanan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tertabrak KA Motis Selatan di Cilacap, Sopir Tewas

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
11 jam lalu

Komisi III DPR Rapat Bahas Kreator Konten Amsal Sitepu Dijerat Kasus Korupsi Besok

Nasional
12 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal