KPK : Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Membahayakan Keselamatan Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (13/4/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -KPK terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara tidak merugikan rakyat. Mereka harus melakukan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena sesungguhnya, penyelenggara negara digaji menggunakan uang rakyat dan sudah seharusnya bekerja untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Kantornya, Kamis (13/4/2023).

KPK prihatin adanya kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api yang merupakan penopang moda angkutan umum. Kasus tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara tapi juga membahayakan keselamatanmasyarakat. 

"Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyakat sebagai pengguna layanan," katanya.

Menurut dia, prinsip Integritas dan antikorupsi harus menjadi komitmen bersama antara Penyelenggara Negara dan pelaku usaha. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Harus Selalu Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal