KPK : Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Membahayakan Keselamatan Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Kantor KPK, Kamis (13/4/2023). (Foto MPI).

Menurut dia, prinsip Integritas dan antikorupsi harus menjadi komitmen bersama antara Penyelenggara Negara dan pelaku usaha. 

"Agar tidak terjadi permufakatan jahat yang melanggar ketentuan hukum melalui praktik-praktik korupsi," katanya.

Sebelumnya KPK menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Adapun para tersangka yakni pemberi suap Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti

Penerima suap yakni Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jawa Tengah, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jawa Barat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
12 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
6 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
16 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal