KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Danandaya Arya Putra
KPK lakukan penggeledahan di Surabaya terkait dana hibah Jatim (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah lokasi di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Penggeledahan itu dalam rangka pengusutan kasus Dana Hibah Jatim untuk kelompok masyarakat (Pokmas) tahun 2019-2022.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangan, Senin (14/4/2025).

Namun, ia belum merincikan objek apa yang dilakukan penggeledahan. Dia berjanji setelah operasi selesai barulah dia akan menjelaskan detail soal penggeledahan ini.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan," tutur dia.

Sekadar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
20 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

23 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

4 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal