KPK Langsung Tahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono usai Ditetapkan Tersangka

muhammad farhan
KPK resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono (KS), Rabu (11/10/2023) usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono (KS), Rabu (11/10/2023). Hal itu dilakukan usai yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung sejak 11 Oktober sampai 30 Oktober 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Kasdi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan. Dia ditetapkan tersangka bersama mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Mereka diduga juga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. Ketiganya diduga telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 menit lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Usut Kasus Dugaan Suap HGB

22 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

1 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

1 hari lalu

Kasus Suap di Kementerian Nusron, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal