Namun KPK belum menahan SYL dan Muhammad Hatta karena keduanya tak memenuhi penggilan pemeriksaan.
"Sedangkan tersangka SYL dan MH, hari ini mengonfirmasi tidak hadir, oleh karena itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ucapnya.