JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kali ini, lokasi yang disasar adalah rumah anak buah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sekaligus Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri (LMP).
Lampri diketahui merupakan salah satu tersangka dalam perkara tersebut.
"Petang ini, tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka Saudara LMP, yang berlokasi di daerah Bekasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Budi mengatakan, temuan dari kegiatan tersebut belum diungkapkan karena penggeledahan masih berlangsung.
"Penggeledahan masih berlangsung," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi pada 17-18 September 2026.
Pada Kamis (17/9/2026), KPK menggeledah tiga ruangan di Kantor Kementerian ATR/BPN yakni ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, serta ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.