KPK Laporkan Greenpeace Indonesia ke Polisi Gegara Gedung Dilaser

Raka Dwi Novianto
KPK melapor ke polisi karena gedungnya dilaser. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan Greenpeace Indonesia ke Polres Jakarta Selatan. Sebab Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut menyorotkan sinar laser ke Gedung KPK pada Senin (28/6/2021).

"Benar, KPK melaui Biro Umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

KPK merasa sinar laser yang dilakukan Greenpeace Indonesia menganggu ketertiban di lembaga antikorupsi itu.

"Pelaporan tersebut karena kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal dimaksud," kata Ali.

Ali mengungkapkan, petugas keamanan KPK dan pengamanan obyek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.

"Mengingat kegiatannya dilakukan di luar waktu yang ditentukan dan tidak ada ijin dari aparat yang berwenang. Namun pihak-pihak tersebut tetap melakukannya dengan berpindah-pindah lokasi," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
14 jam lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
1 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal