KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor di Harkodia, Terbanyak dari Perkara Rafael Alun

Nur Khabibi
Barang rampasan milik koruptor yang akan dilelang KPK pada Hakordia. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang puluhan barang rampasan kasus korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Lelang dibuka pada 10 Desember 2024.

Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syarkiyah mengatakan barang rampasan yang dilelang berasal dari 13 perkara. Mayoritas dari kasus yang menjerat eks Pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Paling banyak itu RAT, Rafael Alun. Itu asetnya yang paling banyak," ujar Syarkiyah saat menggelar aanwijzing atau pengecekan langsung barang yang akan dilelang di Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/11/2024). 

"Lelangnya tanggal 10 Desember 2024," kata dia. 

Barang mewah yang berasal dari perkara Rafael Alun Trisambodo terdiri dari 28 tas mewah, dua dompet, satu sabuk, dua perhiasan dan satu jam tangan. 

Pantauan di lokasi, barang-barang branded itu disimpan dalam satu ruangan dan diletakkan dalam satu meja.  Pada masing-masing benda tersebut, terdapat keterangan merek dan harga dalam proses lelang. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
23 jam lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Nasional
24 jam lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil Rampung Diperiksa KPK: Saya Bahagia, Momen yang Ditunggu-tunggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal