KPK: 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Riyan Rizki Roshali
52 pejabat Kabinet Merah Putih belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - KPK mengungkap sebanyak 52 dari 124 pejabatKabinet Merah Putih belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Artinya, baru 72 pejabat lainnya sudah menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58% Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/12/2024).

Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya, sedangkan 16 lainnya belum.

“Kemudian, dari 57 wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 belum lapor,” ujar dia.

Selain itu, dari 15 Utusan Khusus, Penasehat Khusus, Staf Khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

17 Pejabat Kena Sanksi gegara Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Saja?

3 hari lalu

Suahasil Lantik 17 Pejabat Baru Kemenkeu dan KSSK, Minta Target APBN 2026 Dituntaskan

3 hari lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

5 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal