KPK Lelang Logam Mulia hingga Tas Mewah Milik Koruptor, Laku Rp1,68 Miliar

Ariedwi Satrio
KPK melelang sejumlah barang rampasan milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), Yaya Purnomo dengan nilai RP1,68 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KPK mengapresiasi masyarakat yang antusias mengikuti setiap agenda lelang yang dilaksanakan oleh KPK melalui kantor lelang negara atau KPKNL Kemenkeu. Nantinya, tambah Ali, uang hasil lelang tersebut akan disetorkan dalam rangka memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi.

"Dengan telah lakunya obyek barang lelang tersebut dapat memberikan pemasukan bagi kas negara sebagai salah satu bagian dari aset recovery dari perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal