JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III berhasil melelang sejumlah barang rampasan milik terpidana kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK), Yaya Purnomo. Barang-barang yang berhasil dilelang meliputi logam mulai hingga tas mewah senilai Rp1,68 miliar.
"KPK melalui KPKNL Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo dengan berhasil menjual enam objek lelang dengan nilai Rp1,68 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Berikut rincian barang rampasan milik Yaya Purnomo yang berhasil dilelang KPK:
1. Satu dompet hitam bercorak kupu-kupu yang berisi: 24 buah logam mulia masing-masing seberat 25 gram dengan harga limit Rp466 juta dan laku terjual senilai Rp512 juta;
2. Sepaket kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi empat logam mulia masing masing seberat 100 gram; dua logam mulia masing masing seberat 50 gram dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas bandung; satu koper merk “President” warna abu-abu silver ukuran 22 Inch; satu tas bermotif kotak-kotak merk Ri Ri Sheng dengan harga limit Rp397 juta dan laku terjual senilai Rp432 juta;
3. Sepaket kotak berwarna hitam dan kuning bertuliskan logam mulia Purityisreliable yang berisi: 10 buah logam mulia masing masing seberat 50 gram dan di dalamnya juga terdapat nota pembelian dari toko mas Bandung dan satu tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA dengan harga limit Rp396 juta dan laku terjual senilai Rp430 juta;
4. Sepaket dompet warna orange berisikan tiga buah logam mulia dengan berat masing-masing 100 Gram dengan serial number A6802276, LKQW010, dan A6803107 beserta dua lembar faktur pembelian dan satu tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp239 juta dan laku terjual senilai Rp264 juta;
5. Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON dengan harga limit Rp Rp26 juta dan laku terjual senilai Rp26 juta;
6. Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI dengan harga limit Rp18 juta dan laku terjual senilai Rp18 juta.
"Sedangkan untuk satu paket berupa satu tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER dan satu tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER selanjutnya akan dilakukan lelang ulang," kata Ali.