Alamat domain lelang https://www.lelang.go.id. Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran. Informasi selengkapnya dapat di akses pada link berikut : https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Markus Nari enam tahun penjara serta denda sebesar Rp300.000.000 subsider tiga bulan kurungan penjara. Hakim menilai Markus menerima suap sebesar 400.000 Dollar AS dalam pusaran kasus proyek pengadaan e-KTP.
Selain itu, Markus Nari juga dinilai telah merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan merintangi pemeriksaan terhadap saksi Miryam S Haryani. Hukuman Markus diperberat menjadi tujuh tahun di tingkat banding. Kemudian, oleh MA hukuman Markus Nari diperberat menjadi delapan tahun penjara.